Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia merupakan salah satu lembaga pendidikan tenaga keguruan (LPTK) yang berada di bawah naungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Almuslim (FKIP Umuslim), menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran terhadap mahasiswa strata 1 (S-1). Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri dengan nomor SK: 02/D/0/2003 dengan status saat ini terakreditasi oleh BAN-PT dengan nilai B dengan nomor SK: 2259/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2019. Penerapan sistem pembelajaran atau perkuliahan yang diterapkan berbasis kompetensi bertujuan untuk memperoleh proses belajar mengajar yang efisien dengan melibatkan beberapa komponen yang terintegrasi seperti kurikulum, materi perkuliahan, metode dan strategi pembelajaran, kualitas sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang memadai untuk menghasilkan calon guru Bahasa Indonesia di tingkat Sekolah Menengah yang profesional serta memiliki kompetensi di bidang ilmunya dengan didasari akhlak mulia, sehingga kurikulum dan materi perkuliahan disesuaikan dengan kompetensi dan kebutuhan masyarakat juga perkembangan ilmu pengetahuan dan ternologi yang berbasis ICT (Information Communication Technology).